Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji untuk menangani pencemaran di Kali Bekasi. Ia berencana berkoordinasi dengan Wali Kota agar masalah ini tuntas.
“Saya paham. Pokoknya sekarang mah, saya tugasnya jadi keranjang masalah. Silahkan kirim surat. Kalau isunya antar wilayah saya selesaikan,” katanya di Bandung pada Jumat (28/9/2018).
Pemerintah Kota Bekasi menyatakan tidak sanggup mengatasi pencemaran Kali Bekasi. Sebab hulu sungai berada di Kabupaten Bogor sehingga mereka tidak memiliki wewenang untuk menanganinya.
Karrena itu, Wali Kota Bekasi melayangkan surat kepada gubernur agar bisa mengintervensi pemerintah Kabupaten Bogor. “Karena yang bisa melakukan itu adalah (pemerintah) provinsi,” kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Sugiono.
Air Kali Bekasi belakangan ini menjadi hitam dan berbau tak sedap. Menurut Sugiono, sumber pencemaran adalah endapan lumpur yang naik ke permukaan dari Kali Cileungsi di Kabupaten Bogor. “Secara umum, kondisi Kali Bekasi karena imbas Cileungsi,” katanya.
Dari hasil penelusuran diketahui, limbah berbahaya sudah terdeteksi sejak wilayah Bantargebang yang menjadi perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor.
Akibat pencemaran itu kualitas air Kali Bekasi menjadi buruk sehingga produksi air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot terganggu. Sedikitnya 51 ribu rumah tangga di Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Medansatria tak mendapat pasokan air bersih karena limbah tidak bisa di urai. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)