Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya menutup celah bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman adalah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2015.
Adapun kerja sama tersebut membuat sebanyak tiga sampai empat orang dari tim penyidik KPK ditempatkan untuk mengawasi kinerja Kementan.
“Khususnya untuk tanam pangan, kami ingin diawasi terus. Selama ini sudah ada 3 sampai 4 orang dari KPK ditempatkan di kantor kami,” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Hari ini, lima orang dari tim penyidik KPK diundang oleh Amran untuk membahas fokus pengawasan terhadap anggaran alat mesin pertanian (alsintan). Hal ini dilakukan setelah beredarnya kabar soal penyalahgunaan anggaran untuk pembelian alsintan.
“Kalau ada kabar yang beredar, lapor saja ke saya. Biar hari itu juga kami pecat. Bukan diberi peringatan lagi, tapi langsung pecat,” tambahnya lagi.
Baca juga: Sampaikan Pengunduran Diri, Din Syamsuddin Lakukan Pertemuan dengan Jokowi
Dia juga menyebut salah satu kasus yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Hortikultura. Saat itu, Amran mengaku tengah mendengar kabar terkait penyalahgunaan dana pengadaan alsintan.
“Saya kemudian selidiki, dan jam 09.00 WIB pagi, saya tahu kebenarannya. Dan di jam 10.00 WIB, saya langsung pecat,” tegasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)