Home > Ragam Berita > Nasional > Burungnya Disinggung Tidak Bisa Terbang, Ini Penjelasan Ma’ruf Amin

Burungnya Disinggung Tidak Bisa Terbang, Ini Penjelasan Ma’ruf Amin

Jakarta – Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengunggah sebuah video berdurasi 9 detik yang memperlihatkan momen dimana kedua pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019 mendatang dan para ketua umum partai melepaskan burung merpati.

Burungnya Disinggung Tidak Bisa Terbang, Ini Penjelasan Ma’ruf Amin

Pelepasan burung merpati tersebut menjadi salah satu sesi acara Deklarasi Kampanye Damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Minggu (23/9/2018).

Pada video tersebut terlihat masing-masing pasangan capres dan cawapres serta para ketua umum partai melepaskan burung merpati yang dipegangnya.

Dalam unggahan itu, Ferdinand secara khusus menyoroti burung merpati yang dipegang cawapres KH Ma’ruf Amin yang gagal terbang saat dilepas.

“Aduh… burungnya pak Yai ga mau terbang. Nyungsep..!!” cuit Ferdinand di akun Twitter-nya, @LawanPoLitikJKW.

Terkait hal ini, Ma’ruf Amin kemudian memberikan penjelasan. Menurut Ma’ruf, burung yang dilepasnya tersebut akhirnya terbang meski sempat jatuh.

“Ah, nggak. Habis jatuh terus terbang,” kata Ma’ruf.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga menambahkan, burung merpati yang dipegangnya saat itu tidak langsung terbang karena kaget.

“Cuma kaget dulu,” jelasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135