Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan Direktur Penyidikan KPK Kombes Panca Putra untuk segera menyelesaikan kasus lama. Hari ini Panca dilantik menggantikan Aries Budiman.
“Saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang,” kata Agus di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2018.
Agus menyebut banyak kasus besar seperti korupsi KTP-el, Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dan kasus Bank Century yang belum rampung. Hal itu, kata Agus, menjadi hutang penuntasan KPK.
“Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang harus segera selesaikan,” imbuh dia.
Dia juga mengingatkan Panca perlu mengejar target penyelesaian 200 kasus. Untuk itu, Agus mewacanakan perampingan satuan tugas (satgas) di Direktorat Penyidikan KPK.
“Mungkin anggota di dalam perlu dikecilkan supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi,” kata Agus.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Jambi Ini Akui Terima Rp 400 Juta dari Zumi
Terkait keinginan Agus untuk segera menyelesaikan kasus lama, Panca meminta dukungan semua pihak. “Mohon dukungannya saja teman-teman. Itu tugas kita, tanggung jawab kita untuk diselesaikan,” tukas dia.
Sejumlah kasus yang masih mandek di KPK anta lain kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) yang menjerat Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).
Dugaan suap pada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro. Serta kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan tersangka Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)