Jakarta – Barisan Emak-Emak Militan (BEM) meminta Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Selain itu, BEM juga meminta kepada Jokowi agar mau mengambil cuti dari jabatan Presiden RI.
Mendengar hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan angkat bicara. Syarief menilai aspirasi tersebut dilontarkan lantaran berkaca pada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengambil cuti saat maju capres.
“Semua itu kan ada aturannya. Kampanye pilpres itu ada aturannya. Setiap WN (warga negara) tentunya harus mengikuti aturan yang sudah baku,” kata Syarief saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/09/2018).
“Kalau nggak salah, dulu Pak SBY cuti,” sambungnya.
Berdasarkan UU Pemilu, tak ada keharusan bagi presiden untuk mundur saat maju kembali sebagai capres. Dalam UU Pemilu juga tak ada peraturan yang mengharuskan presiden mengambil cuti saat kampanye.
Baca juga : Pengamat : “Jalan Dua Kaki Ini Biasa Dimainkan Oleh Demokrat dan SBY”
Namun Syarief meminta kepada semua pihak agar hal-hal terkait pilpres dikembalikan lagi pada aturan. Aturan cuti kampanye diatur lewat PKPU Nomor 23 Tahun 2018.
“Incumbent kampanye ada aturannya karena beliau kan presiden, jadi melekat kan. Itu sudah diatur dalam UU,” pungkas Syarief.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta kepada semua pihak agar tidak memaksa Jokowi untuk cuti dari jabatan sebagai Presiden RI. Sebab menurutnya tidak adanya peraturan cuti untuk presiden karena presiden memiliki tugas mengatur negara.
“Kan itu bunyinya (dalam UU), begitu kan, nggak disuruh cuti, to? Kalau nggak disuruh cuti, ya jangan disuruh-suruh cuti, siapa yang akan memerintah nanti? Berdasarkan undang-undang yang ada, nanti itu yang akan kami jalankan, apa yang ada di undang-undang akan kami laksanakan,” kata Arief saat ditemui di Jakarta, Senin (10/09/2018).
(Muspri-www.harianindo.com)