Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Lapas yang ada di Bandung seperti Lapas Sukamiskin, Lapas Banceuy, dan Lapas Wanita pada Kamis (13/9/2018).
Saat sidak di Lapas Sukamiskin, Ombudsman menemukan adanya indikasi perbedaan fasilitas, salah satunya kamar terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang lebih luas dibanding milik narapidana lain.
“Kamar luas, lebih bagus, penghuni misalnya Pak Setya Novanto memang lebih luas. Ukuran saya bingung, tapi dua kali lipat (lebih luas) dibanding (napi) lainnya,” ujar anggota Ombudsman Ninik Rahayu seperti dilansir dari Antara di Kantor Kemenkumham Jabar, Jumat (14/9/2018).
Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan adanya indikasi maladministrasi dan ketidakpatutan yang terjadi di Lapas khusus narapidana kasus korupsi tersebut.
Dari satu blok yang terdiri atas dua lantai, terdapat perbedaan standar operasional prosedur (SOP) di mana luas kamar yang berada di lantai bawah lebih kecil dibandingkan dengan lantai atas. Setnov merupakan salah satu penghuni di lantai atas.
“Kalau menurut Kalapas (kamar yang dihuni Setnov) bekas (ruang) telepon atau telkom. Nomor (kamar) saya lupa,” kata dia.
Baca juga: Sandiaga Tanggapi Tantangan untuk Lawan Mafia Impor
Ia memastikan kamar yang dihuni Setnov berbeda dengan kamar yang sempat terekspos oleh salah satu program di televisi swasta. Di program itu, kamar Setnov nampak kecil dan lusuh.
“Beda dengan yang disorot di (acara) Mata Najwa,” kata dia.
Meski kamar Setnov lebih luas, Ombudsman tidak menemukan adanya fasilitas khusus lain seperti televisi, AC, maupun barang yang dilarang lainnya di kamar Setnov. “Kalau fasilitas seperti televisi enggak ada,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)