Jakarta – Jumlah pemilih pemula di Pemilu 2019 berjumlah sekitar 14 juta dari total 196,5 juta pemilih. Mereka baru kali ini mempunyai hak pilih karena usia yang baru memenuhi syarat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin bahwa 14 juta pemilih pemula ini sudah mendapatkan e-KTP atau surat keterangan agar dapat memilih di Pemilu 2019. Namun, ia mengatakan, agar para pemuda-pemudi yang belum terdaftar di kependudukan agar proaktif untuk melakukan perekaman di Disdukcapil kabupaten/kota masing-masing.
“Yang penting dia mendaftar dulu supaya masuk di TPS. Jadi petugas kami siap merekam, tapi harus ada proaktif turun,” ujar Tjahjo di Kantor Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Meskipun begitu, Tjahjo mengatakan bahwa data setiap pemilih yang sudah bisa memilih per April 2019 sudah terdata oleh Kemendagri. Dia hanya meminta agar para pemilih ini mau datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman.
Baca juga: Taufik Minta Usul Bangar DPRD Dikaji Secara Cermat oleh Pemprov
Karena, menurutnya, meskipun pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memadai untuk membantu, bila tidak ada kerja sama dari masyarakat umum maka akan sulit melakukan pendataan.
“Sudah, data kami hari H pencoblosan jumlahnya ada by name by adress, yang masalahnya adik-adik yang dari remaja ke dewasa mau proaktif gitu aja,” ujar Tjahjo. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)