Bandung – Camat Ujungberung Taufik meminta kepada tetangga yang memblokade rumah Eko Purnomo (37) untuk membongkar sebagian bangunan untuk akses jalan masuk ke rumah Eko.
“Nanti saya akan panggil pemilik rumahnya. Mau ambil solusi, kalau mau pemilik rumah membongkar untuk akses jalan karena Pak Eko juga punya hak. Kalau menyanggupi, ya silakan,” kata Taufik, Selasa (11/9/2018).
Menurut Taufik, pemilik rumah di depan Eko memang telah membeli tanah tersebut dari pemilik lama. Namun Taufik mengaku tidak tahu mengapa pemilik yang baru membangun rumahnya hingga menutup akses keluar masuk rumah Eko.
“Saya tidak tahu apa alasannya. Mungkin karena tanahnya sudah dibeli ya ada haknya. Tapi kan jalan mah harus ada,” ujar Taufik.
Sebelumnya dilaporkan Eko sempat meminta tetangganya itu untuk membeli rumahnya sebelum mulai membangun, namun masih terbentur soal kesepakatan harga.
“Dulu sudah mau dijual. Mintanya 100 juta (rupiah). Sudah siap membeli, tapi naik lagi jadi 150 juta (rupiah) terakhir. Jadi ya masalah harga,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)