Jakarta – Para atlet peraih medali dalam Asean Games 2018 gagal mendapat bonus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono.
“Begini, karena kita sudah punya pergub (peraturan gubernur) dan itu sudah terbit di bulan Agustus mungkin itu yang kita patuhi. Justru kita ingin kepada atlet kita jangan diguyur bonus yang berlebihan,” kata Ratiyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/09/2018).
Lebih lanjut Ratiyono menjelaskan jika Pemprov DKI tidak ingin membuat para atlet menjadi terlena dengan banyaknya bonus yang ada. Meski begitu, kata Ratiyono, Pemprov DKI tetap berupaya untuk lebih mendorong semangat para atlet.
“Yang kita dorong adalah fighting spirit-nya. Jangan kemudian, ‘Ah sudah nyaman’,” jelas Ratiyono.
Baca juga : Pemprov DKI Hapus Anggaran Dana Nikah Massal
Seperti yang diketahui Pemprov DKI semula berencana untuk menaikkan bonus atlet peraih emas dua kali lipat, dari Rp300 juta menjadi Rp750 juta. Namun sayangnya rencana hanyalah tinggal rencana.
Para atlet peraih medali emas tetap mendapat Rp300 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp90 juta. Akan tetapi, para atlet memiliki kesempatan untuk menjadi PNS, baik PNS DKI maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dari 31 emas yang diraih Indonesia, 10 emas diantaranya berasal dari 12 atlet DKI Jakarta. Mereka berasal dari enam cabang olahraga yang berbeda. Sementara itu, atlet DKI yang tidak mendapat medali diberikan uang saku Rp7,5 juta.
(Muspri-www.harianindo.com)