Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Politikus Partai Demokrat Roy Suryo dikabarkan masih membawa beberapa barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dimana masih berstatus milik negara.
Kabar tersebut terendus saat surat yang dikirim oleh Kemenpora untuk Roy Suryo telah beredar luas di media sosial. Dalam foto yang beredar, surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mendengar hal tersebut, Gatot selaku Sekretaris Kemenpora angkat bicara. Gatot mengaku sangat kaget dengan beredarnya foto tersebut di media sosial. Sebab menurut Gatot, sebenarnya surat untuk Roy sudah lama dilayangkan.
“Saya kaget kok bisa nyebar ya mas suratnya, padahal cuma ke BPK dan Pak Roy Suryo itu, lihat saja tembusannya. Saya juga laporkan ke Pak Menteri Imam Nahrawi,” kata Gatot saat ditemui di Jakarta, Senin (04/09/2018).
Baca juga : Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Jika Rupiah Ambruk
Lebih lanjut Gatot menjelaskan jika surat tersebut bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 yang dibuat pada tanggal 1 Mei 2018. Sedangkan isi surat itu adalah meminta Roy untuk segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.
Gatot justru mengaku bingung lantaran suratnya untuk Roy pada Mei 2018 itu baru belakangan ramai dibicarakan. Padahal, Kemenpora menyurati Roy sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK.
“Itu surat juga sudah lama. Sebenarnya ini untuk tunjukkan keseriusan kami juga kepada BPK bahwa kami menagih,” pungkas Gatot.
(Muspri-www.harianindo.com)