Home > Ragam Berita > Nasional > KIPP Sarankan Kubu Jokowi Laporkan 2019GantiPresiden Ke Bawaslu

KIPP Sarankan Kubu Jokowi Laporkan 2019GantiPresiden Ke Bawaslu

Jakarta – Kaka Suminta selaku Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengatakan bahwa gerakan 2019GantiPresiden bukanlah bentuk kampanye terselubung.

KIPP Sarankan Kubu Jokowi Laporkan 2019GantiPresiden Ke Bawaslu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, dirinya mengatakan bahwa gerakan tersebut tidak diatur pasal terkait kampanye terselubung.

Karena itu, jika kubu pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin merasa dirugikan dengan adanya gerakan #2019GantiPresiden, kata Kaka, dapat membuat pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Saat ditemui pihak media kemarin, dirinya menuturkan bahwa “Pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melakukan aduan ke Bawaslu. Nah, masyarakat bisa menunggu apa yang akan dilakukan Bawaslu,”

Namun Kaka belum berani menyimpulkan apakah gerakan #2019GantiPresiden menyalahi aturan atau tidak. Ia hanya menyimpulkan bahwa tagline itu memiliki arti tunggal, yaitu ajakan untuk tidak memilih pasangan petahana.

“Setelah pendaftaran yang hanya diikuti dua pasangan calon presiden, harusnya bagi penantang yang disuarakan itu mengkritisi program petahana,” katanya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

PKS Pecat Anggotanya Yang Diduga Selingkuh Dengan Kader Gerindra

PKS Pecat Anggotanya Yang Diduga Selingkuh Dengan Kader Gerindra

Jakarta – Kali ini kabaran datang dari Semarang dimana ada Anggota DPRD Semarang Fraksi PKS ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135