Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Romy terlihat tiba di gedung KPK pada Kamis (23/8/2018) sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan jas berwarna biru.
Saat berjumpa wartawan, Romy belum bersedia memberikan keterangan soal materi yang akan dijelaskan kepada KPK.
“Nanti soal materi setelah kita diperiksa ya,” ujar Romy, Kamis.
Demikian pula soal penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, Romy juga enggan untuk menjelaskan lebih rinci.
“Nanti setelah pemeriksaan saja ya,” kata Romy.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK sedang melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P 2018.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, PNS di Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, Eka Kamaludin, dan pihak swasta Ahmad Ghiast.
Sementara itu, dari penggeledahan di kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, KPK menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura. Sedangkan dari kediaman anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN Sukiman, KPK menyita satu unit mobil Toyota Camry.
(samsul arifin – www.harianindo.com)