Jakarta – Berita bohong alias hoax seringkali membuat heboh publik yang membacanya. Kali ini berita hoax menimpa Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam berita bohong yang beredar di media sosial itu, wanita bernama lengkap Sri Mulyani Indrawati itu dituding hendak menjual Pulau Bali untuk membayar utang negara.
Berita tersebut disebarluaskan pada bulan Oktober 2017 silam. Dalam berita tersebut juga menyebutkan Sri Mulyani yang seolah-olah mengeluarkan statemen ‘Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang’.
Mengetahui hal tersebut, Sri Mulyani langsung memberikan tanggapannya. Melalui akun media sosial Instagram @smindrawati, Selasa (13/08/2018), berita hoax merupakan fitnah dan kejahatan yang sangat keji. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menjual pulau lantaran keuangan negara, utang negara, dan APBN dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk Undang-Undang APBN.
Baca juga : Soal Isu Mahar Rp 500 Miliar, KPK : “Itu Kompetensi Bawaslu dan KPU”
Sri Mulyani pun meminta agar seluruh masyarakat tidak percaya dengan berita palsu dan berita fitnah yang tidak benar. Menurut Sri Mulyani, berita tersebut tidak hanya menyerang pemerintah, melainkan juga menyerang dirinya secara pribadi selaku Menteri Keuangan.
Hoax/Fitnah Besar Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan “Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang”. Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang. Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR! Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri – untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan. Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab – Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu. Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas. Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI. Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR.
(Muspri-www.harianindo.com)