Jakarta – Suhud Aliyudin selaku politikus PKS mengungkapkan bahwa tudingan elite Demokrat Andi Arief soal ‘mahar’ Rp 500 miliar ke PKS dan PAN dianggap selesai. Karena PKS mengklaim bahwa tudingan tersebut tidak terbukti.
Kemarin, dirinya mengatakan bahwa “Saat ini sedang ditangani tim hukum, ada rencana dari tim hukum (menindaklanjuti), tapi sampai sekarang belum. Karena melihat perkembangan yang ada, kita juga komunikasi dengan Demokrat dan partai lain dan masalah ini dianggap selesai,”
Dirinya menilai bahwa tudingan tersebut dianggap selesai karena tidak pernah ada pembicaraan soal duit-duit yang diistilahkan dengan mahar pilpres.
“Apa yang disebut 500 (Rp 500 miliar) itu tidak ada. Mahar itu kan di depan kalau nikah, yang ada penjelasan Pak Sandi itu tim menghadapi kampanye dan biaya-biaya untuk kampanye, biaya nikahan yang rama-ramai itu, bukan mahar untuk kepentingan tertentu. Jadi tidak ada masalah,” papar Suhud.
Sedangkan menurut Ferdinand Hutahaen selaku Kadiv Advokasi dan Hukum Demokrat mengatakan bahwa pernyataan Andi Arief yang menggunakan istilah jenderal kardus dan tudingan duit Rp 500 miliar ke PKS dan PAN terkait pencalonan Sandiaga sebagai cawapres hanya ekspresi kekecewaan.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)