Home > Ragam Berita > Nasional > KPPOD : Sandiaga Lepas Jabatan Wagub DKI karena Tidak Mau Terjebak Konflik Kepentingan

KPPOD : Sandiaga Lepas Jabatan Wagub DKI karena Tidak Mau Terjebak Konflik Kepentingan

Jakarta – Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akhirnya terpilih sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Terpilihnya Sandiaga itu cukup mengejutkan, sebab namanya baru muncul beberapa hari jelang penutupan pendaftaran Pilpres 2019.

KPPOD : Sandiaga Lepas Jabatan Wagub DKI karena Tidak Mau Terjebak Konflik Kepentingan

Dipilih menjadi cawapres, Sandi memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra. Tak hanya itu, Sandi juga mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Padahal, aturan di UU Pemilu hanya mensyaratkan Sandi untuk meminta izin Presiden dan cuti kampanye.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, sikap Sandi yang memilih melepas jabatan pemerintahannya itu merupakan langkah positif. Pasalnya, menurut Endi, Sandi tidak ingin terjebak pada konflik kepentingan. Hal yang dilakukan Jokowi saat maju sebagai capres di Pilpres 2014.

“Karena potensi konflik kepentingan besar sekali. Meskipun cuti, tapi kita tahu dinamika di pemerintahan (selama ini) cuti itu bukan berarti tidak bisa intevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas,” ujar Endi pada Sabtu (11/8).

Selain itu, Endi berpendapat, keputusan Sandi untuk mundur menjadi Wagub itu akan membuat manajemen pemerintahan di DKI berjalan dengan baik. “Dari sisi manajemen pemerintahan juga bagus, karena kalau sudah maju untuk jabatan yang lain, akan kurang fokusnya (untuk mengurusi DKI),” ucapnya.

Baca juga: Anies Belum Mau Bicara Terkait Pengganti Sandiaga Uno

Meski demikian, keputusan Sandi untuk maju di Pilpres 2019 itu bukan tanpa catatan negatif. Endi menganggap, langkah Sandi itu sama saja mengkhianati sumpah jabatan. Sebab dalam sumpahnya, Sandi bersama Anies akan memimpin DKI selama 5 tahun. Padahal, lanjut Endi, Sandi menjabat sebagai Wagub tidak sampai setahun, atau tepatnya baru 10 bulan.

“Dia (Sandi) disumpah 5 tahun, belum setahun sudah meninggalkan jabatan. Apa sih yang mau dikejar itu? mengabdi ke masyarakat yang sudah disumpah 5 tahun, atau memang mengejar kekuasaan?” ketus Endi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pihak Kepolisian Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Jakarta – Baru-baru ini, pihak Kepolisian mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada pihak ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135