Makassar – Belakangan ini, beredar sebuah rencana untuk menggelar aksi deklarasi 2019 Ganti Presiden di Makassar. Akan tetapi, rencana aksi tersebut sepertinya belum memenuhi persyaratan. Hingga kini, pihak Polrestabes Makassar belum menerima kelengkapan admnistrasi terkait acara tersebut.
Semula, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadwalkan acar pendeklarasian tersebut, pada Minggu (12/8/2018) mendatang. Acara bakal digelar di kawasan Momumen Nasional Mandala, Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar sendiri mengungkapkan jika pihak panitia penyelenggara acara tersebut baru memasukkan surat pemberitahuan resmi terkait rencana aksi. Sedangkan poin persyaratan lainnya masih belum dilengkapi.
“Mereka sudah serahkan surat terkait rencana kegiatan yang dimaksud. Kami sudah menjelaskan, kami akan mendukung kegiatan sepanjang memenuhi lima persyaratan untuk kegiatan itu,” terang Irwan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Jumat (10/8/2018).
Persyaratan gelaran aksi dalam skala besar tertuang jelas dalam Perturan Pemeritan (PP) Nomor 60 tahun 2017. Pertama, izin pemberitahuan keramaian. Poin tersebut memang sudah dipenuhi oleh pihak penyelenggera.
Akan tetapi, masih ada empat poin lainnya yang sama sekali belum dipenuhi. Masing-masing adalah proposal, izin dari pemilik tempat atau izin lokasi kegiatan, dan terakhir adalah izin dari pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata.
Sebab, pengelolaan Monumen Mandala sepenuhnya ditangani oleh Dinas Pariwisata. Beberapa persyaratan tersebut penting untuk dilengkapi. Mengingat lokasi kegiatan akan berada tepat di kawasan strategis. Lokasi tersebut juga berhadapan langsung dengan Rumah sakit TNI, Pelamonia.
Apabila kegiatan di luar Monumen Mandala atau di luar pagar, penyelenggara diharuskan meminta izin lagi ke Dinas Perhubungan dan Satlantas. Kemudian izin dari rumah sakit dan Kesbang Pemkot Makassar. Irwan memberikan waktu agar semua persyaratan dilengkapi sebelum pelaksanaan.
“Jadi dari lima persyaratan ini, sementara baru satu yang mereka penuhi. Baru surat izin. Syarat lainnya, mereka baru mau proses,” terang Irwan.
“Kami berikan kesempatan untuk memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana aturan yang berlaku,” tegas Irwan.
Terpisah, ketua penyelenggara sekaligus Ketua FUIB Sulsel Mukhtar Daeng Lau mengungkapkan, pihaknya segera mungkin melengkapi segala persyaratan adiministrasi deklarasi. “FUIB masih berupaya untuk melengkapi seluruh persyaratan sebagaimana peraturan yang berlaku. Sementara kami akan urus untuk lengkapi semuanya,” tambahnya.
Di luar deklarasi, pihak penyelenggara juga menyelipkan agenda lain. Yakni, sosialisasi sekaligus pengumpulan donasi umat untuk membantu korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali.
“Jadi kami rangkaikan sekaligus. Yang jelas tema politik deklarasi itu intinya kami laksanakan dan secepatnya. Kita lengkapi seluruh persyaratannya,” tuturnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)