Jakarta – Pertemuan yang dilakukan antara Ketum MUI KH Ma’ruf Amin dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Direktur Utama Bio Farma M Rahman Rustan akhirnya melahirkan kesepakatan perihal polemik vaksin Measles dan Rubella (MR) yang digunakan dalam program imunisasi campak oleh pemerintah.
Asrorun Niam selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI menuturkan bahwa pertemuan itu untuk mencari solusi atas polemik kehalalan vaksin MR di tengah masyarakat. Hasilnya ada dua hal yang disepakati.
Pertama, ada kesepahaman terkait pentingnya proses sertifikasi halal terhadap vaksin MR. Menkes Nila dan Dirut PT Biro Farma M Rahman selaku importir produk bikinan Serum Institute of India (SSI), juga akan membantu percepatan proses sertifikasinya.
“Dengan cara bagaimana? Langkah percepatannya, Ibu Menteri atas nama negara meminta PT Bio Farma dan juga meminta kepada SII secara langsung untuk memberikan akses terkait dengan komposisi yang menjadi pembentuk vaksin MR,” ucap Niam.
Kesepakatan kedua, komisi fatwa MUI mempertimbangkan untuk percepatan proses penetapan fatwa setelah ada proses audit yang dilakukan LP POM MUI.
“LP POM MUI dalam posisi menunggu dan juga siap mengambil langkah-langkah extra ordinary, cara cepat untuk proses pemeriksaan. Tentu dengan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian yang dimiliki oleh sistem di LP POM MUI dan komisi fatwa.” pungkasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)