Jakarta – Netizen kali ini kembali digegerkan oleh video yang beredat di dunia maya. Dalam video tersebut nampak pemuda yang terlihat menghina Sumpah Pemuda. Setelah ditelusuri, video tersebut diduga dilakukan pelajar dari SMAN 4 Kabupaten Gowa, Sulsel.
Diketahui, video penghinaan yang berdurasi 11 detik itu diunggah pemilik akun Dhony di Facebook pada Grup Info Kejadian Kota Makassar (INKAM).
Dalam video, tampak pelajar yang memakai topi dan jaket merah membaca janji Sumpah Pemuda dengan gaya mengacungkan jari tengah dan simbol berhubungan badan. Sedangkan temannya memegang naskah sambil merekam.
Mengenai hal ini, AKBP Shinto Silitonga selaku Kapolres Gowa mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan kapolsek, personel Reskrim dan intel untuk segera mengamankan siswa dan oknum yang ikut terlibat.
“Agar oknum yang mengunggah dan yang ada dalam tayangan video segera diamankan guna dimintai keterangan,” ujar AKBP Shinto.
Dalam waktu kurang lebih satu jam, empat oknum siswa salah satu SMU di Gowa berinisial NR(16), FK(17), Ma(18) dan MF (17) berhasil diamankan di Polsek Tinggi Moncong.
Mereka langsung diperiksa dan selanjutnya dibawa ke Polres Gowa guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)