Home > Ragam Berita > Nasional > Inilah Kekhawatiran Menkum HAM Jika Koruptor Dicampur Napi Umum

Inilah Kekhawatiran Menkum HAM Jika Koruptor Dicampur Napi Umum

Jakarta – Mengenai heboh tentang kasus adanya sel mewah di Lapas Sukamiskin, kali ini muncul ide agar napi kasus korupsi disatukan saja dengan napi umum. Mengenai hal ini, Yasonna Hamonangan selaku Menteri Hukum dan HAM akhirnya angkat bicara dengan berkata bahwa ide itu tak bisa dilakukan karena napi korupsi berisiko diperas oleh napi umum.

Inilah Kekhawatiran Menkum HAM Jika Koruptor Dicampur Napi Umum

Saat ditanya oleh Najwa Shihab kemarin Rabu, dirinya berkata bahwa “Memang tidak mungkin kita menyatukan napi koruptor dengan napi umum. Itu sudah pasti,”

Selain itu, Yasonna menyebut napi korupsi rawan menjadi sasaran pemerasan bila disatukan dengan napi lainnya. Kata dia, kondisi seperti ini pernah terjadi. Maka kini lapas khusus terpidana korupsi diselenggarakan.

“Karena beberapa waktu, itu digabung itu diperas,” kata Yasonna.

Soal kapasitas lapas, di luar napi korupsi, kondisinya memang memprihatinkan. Ada satu sel ukuran 7×15 meter persegi diisi 17 orang, itu masih tergolong normal untuk kondisi Indonesia.

“(Sel ukuran) 7×15 meter diisi 50-75 orang, itu gantian tidur. Di Lapas Banjarmasin satu ruangan 4×5 meter bisa sampai 50 orang di dalamnya. Itu napi umum,” kata Yasonna.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Berharap Segera Punya Wakil Gubernur

Anies Berharap Segera Punya Wakil Gubernur

Jakarta – Anies Baswedan mengakui bahwa dirinya ingin segera dapatkan partner baru dalam memimpin Ibu ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135