Jakarta – Kapitra Ampera selaku pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah didaftarkan sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 dari PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tentu saja hal itu membuat publik menjadi kaget dan bingung sebab selama ini PDIP merupakan partai pengusung Joko Widodo (Jokowi) dan kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab saling berseberangan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif menegaskan bahwa Kapitra Ampera kini sudah menjadi lawan politiknya. Sebab menurutnya Kapitra sudah tak sepaham dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
“Oleh karena Pak Kapitra bergabung dengan partai yang kita sedang usahakan tenggelamkan, maka begitu beliau mencaleg, secara otomatis beliau jadi lawan politik kita semua,” kata Slamet di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (23/07/2018).
Baca juga : PA 212 Menyebut Cawapres Prabowo Sudah Mengerucut Menjadi 2 Nama
Lebih lanjut Slamet menjelaskan bahwa pernyataan itu ia ungkapkan sebab menurutnya Rizieq Shihab tidak mengizinkan organisasi yang berada di bawahnya untuk bergabung dengan partai politik yang tak sepaham. Atas dasar itu Slamet menegaskan otomatis Kapitra akan mendapatkan konsekuensi yang harus ditanggungnya.
Slamet dengan tegas mengatakan bahwa Kapitra tidak akan mendapatkan dukungan dari Rizieq Shihab dan PA 212 jika maju dari PDIP di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
“Saya selalu katakan bahwa imam besar kita Rizieq Shihab arah perjuangannya jelas. Makanya secara otomatis Kapitra Ampera jadi lawan politik kita semua,” tandas dia.
(Muspri-www.harianindo.com)