Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Pertimbangkan Napi Korupsi Dipenjara di Nusakambangan

KPK Pertimbangkan Napi Korupsi Dipenjara di Nusakambangan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mempertimbangkan usulan untuk menempatkan napi korupsi di Lembaga Permasyarakatan atau LP Nusakambangan.

KPK Pertimbangkan Napi Korupsi Dipenjara di Nusakambangan

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya masih akan melihat apakah di LP Nusakambangan tidak justru menyulitkan pengawasan.

“Ya kita lihat, jangan-jangan nanti di Nusakambangan malah enggak termonitor,” kata Agus di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengusulkan untuk melakukan revitalisasi Lapas, termasuk diantaranya menempatkan napi korupsi di LP Nusakambangan.

Namun demikian, Agus belum mengetahui apakah di LP Nusakambangan dapat lebih transparan terkait pengawasan.

“Apakah di sana lebih transparan atau lebih tersembunyi, kami pelajari dulu semua,” tandas Agus.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Prabowo Sebut Indonesia Harus Meningkatkan Hubungan Dengan China

Prabowo Sebut Indonesia Harus Meningkatkan Hubungan Dengan China

Jakarta – Ketua Umum Gerindra yang juga calon presiden dengan nomor urut 2, Prabowo Subianto, ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135