Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mempertimbangkan usulan untuk menempatkan napi korupsi di Lembaga Permasyarakatan atau LP Nusakambangan.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya masih akan melihat apakah di LP Nusakambangan tidak justru menyulitkan pengawasan.
“Ya kita lihat, jangan-jangan nanti di Nusakambangan malah enggak termonitor,” kata Agus di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengusulkan untuk melakukan revitalisasi Lapas, termasuk diantaranya menempatkan napi korupsi di LP Nusakambangan.
Namun demikian, Agus belum mengetahui apakah di LP Nusakambangan dapat lebih transparan terkait pengawasan.
“Apakah di sana lebih transparan atau lebih tersembunyi, kami pelajari dulu semua,” tandas Agus.
(samsul arifin – www.harianindo.com)