X
  • 6 days ago
Categories: Nasional

Tito Karnavian Diimbau Cabut Instruksi Tembak Mati Begal

Jakarta – LBH Jakarta meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencabut instruksi tembak mati pelaku kejahatan jalanan atau begal menjelang Asian Games 2018. Koalisi merujuk kepada Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polda Metro Jaya sejak 2 Juli 2018.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Operasi tersebut telah setidaknya menyebabkan 12 orang yang diduga ataupun disangka begal tewas. Mereka berasal dari 53 orang yang ditembak dan lebih dari 200 ditangkap.

Kepala Bidang Advokasi Fair Trial Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arief Maulana, mengatakan instruksi tak ragu tembak di tempat juga diberikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz. Sedang Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto disebutnya pernah membuat pernyataan bahwa polisi bisa melumpuhkan penjahat selain dengan menembak kaki atau tangan.

“Padahal menembak bukan tujuan untuk mematikan, melainkan untuk melumpuhkan jika polisi terancam,” kata Arief dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta pada Minggu (22/7/2018).

Sikap menentang extra judicial killing atau pembunuhan di luar peradilan itu juga disuarakan Institute for Criminal Justice Reform, Amnesty Indonesia, Kontras, LBH Masyarakat, Perkumpulan Korban Napza Indonesia dan lmparsial. Bersama sebagai Koalisi Masyarakat Sipil, mereka menuntut adanya investigasi atas tewasnya orang-orang yang diduga atau disangka begal tersebut.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Mastarakat Tidak Terpecah Belah lantaran Pemilu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono telah menyatakan, penembakan terhadap pelaku begal dan penjambretan sudah sesuai dengan prosedur standar operasi kepolisian.

“Polisi sudah sesuai dengan SOP. Tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan :