Bandung – Polisi berhasil menangkap sepasang suami-istri yang diduga merupakan pelaku penyerangan terhadap Polres Indramayu pada Minggu (15/7/2018) dinihari WIB.
“Orangnya sudah tertangkap,” kata Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fajarudin. Minggu (15/7/2018).
Namun demikian, Arif belum bisa menjelaskan secara rinci terkait identitas pelaku, dan apakah mereka termasuk dalam jaringan teroris.
“Iya benar sepasang suami-istri. Secara detailnya belum bisa kami sampaikan. Baru itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujar Arief.
Seperti diketahui sebelumnya, telah terjadi penyerangan di Polres Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (15/7/2018) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kedua pelaku menerobos pintu masuk polres dengan cepat dan melempar sebuah panci yang diduga berisi bom.
Polisi kemudian mengejar pelaku dan sempat melepaskan beberapa tembakan sebelum pelaku berbalik ke arah jalan raya dan melarikan diri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)