Home > Ragam Berita > Nasional > Dirjen PAS Sebut Ahok Dapat Bebas Bersyarat Bulan Depan

Dirjen PAS Sebut Ahok Dapat Bebas Bersyarat Bulan Depan

Jakarta – Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami membenarkan kabar bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018 nanti.

Dirjen PAS Sebut Ahok Dapat Bebas Bersyarat Bulan Depan

“Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus,” kata Sri Puguh, Rabu (11/7/2018).

Seperti diketahui, Ahok harus menjalani hukuman selama 2 tahun di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok setelah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama, pada 9 Mei 2017 lalu.

Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun ditolak secara bulat oleh tiga hakim yakni, Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, pada 26 Maret 2018.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Jakarta – Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135