Pandeglang – Polres Pandeglang menduga Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang digunakan terduga pelaku bom Pasuruan, Jawa Timur, palsu. Sebab, setelah dilakukan pengecekan, tidak diperoleh data warga yang tertera di KTP tersebut.
“Berdasarkan pengecekan alat yang kami punya, itu tidak ditemukan. Berdasarkan koordinasi dengan Disdukcapil juga tidak ditemukan. Pengecekan on the spot, alamat tersebut tidak ditemukan,” kata Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Lutrianto pada Kamis (5/5/2018).
Penggunaan KTP dengan alamat palsu itu diduga untuk mengelabui petugas kepolisian. Hal itu, agar alamat sebenarnya pelaku tak teridentifikasi.
Di Kabupaten Pandeglang, hanya ada Kecamatan Karang Tanjung. Tidak ada alamat RT 006 RW 007, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Serang, Banten. “Kami koordinasi dengan RT 06 RW 04 tidak ada karena hanya ada sampai RW 06 saja,” ujarnya.
Namun, polisi tetap melakukan penyelidikan dan mengerahkan petugasnya. Hal itu untuk mencari tahu, apakah warga Kecamatan Karang Tanjung, ada yang pernah melihat foto terduga pelaku di KTP.
“Tapi kami tetap melakukan penyelidikan, jika ada warga yang melihat di foto tersebut (diharapkan melapor),” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)