Jakarta – Guna meningkatkan kemampuan dalam pemberantasan korupsi, penyidik KPK bakal dikirim ke Korea Selatan (Korsel). Disamping itu, KPK bakal berbagi pengetahuan serta teknologi dalam membasmi rasuah dengan komisi antikorupsi asal negeri ginseng tersebut.
Hal tersebut yang dibahas oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat bertemu perwakilan dari Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC), lembaga antikorupsi asal Korsel. Pertukaran pengetahuan tersebut menjadi topik utama dalam kerja sama yang pernah disepakati kedua lembaga tersebut, kemudian diperbarui kembali saat ini.
“Hari ini MoU kita perpanjang lagi, adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran pengetahuan dan pengalaman teknologi pemberantasan korupsi,” kata Agus dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Dalam kerja sama sebelumnya, Agus mengaku sering mengirim pihaknya ke Korsel guna menjalani pelatihan tersebut. Hal tersebut tetap akan dilakukan setelah kerja sama kedua lembaga diperbarui. Di tempat yang sama, Wakil Ketua ACRC Lee Geon-lee mengatakan Indonesia merupakan negara yang pertama bekerja sama memberantas korupsi.
“Kemudian penelitian dan pengembangan juga dilakukan penyelenggaraan berbagai forum serta kolaborasi pengembangan pendidikan bagi pegawai kedua lembaga. Kita secara periodik selalu mengirim staf kita ke Korea, ada pelatihan kita ke sana. Mudah-mudahan kerja sama ini akan lebih baik,” ucap Agus.
“Indonesia adalah negara yang pertama ke Korsel menandatangani antikorupsi. Setahu kami KPK lembaga independen telah memberikan kontribusi mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia dengan kekuatan yang luas,” tutur Lee.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)