Home > Teknologi > Internet > Menkominfo Blokir Tik Tok, Ini Alasannya

Menkominfo Blokir Tik Tok, Ini Alasannya

Jakarta – Mulai Selasa (3/7/2018 siang WIB, aplikasi Tik Tok resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menkominfo Blokir Tik Tok, Ini Alasannya

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, aplikasi Tik Tok banyak memuat konten bermuatan negatif yang berpengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya kawula muda.

“Banyak konten yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujar Rudiantara.

Menteri yang bisa dipanggil Chief RA ini juga mengaku telah berkoordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelum melakukan pemblokiran.

Ada sekitar delapan nama Domain Name System (DNS) terkait Tik Tok yang telah diblokir oleh Kominfo sejak Selasa (3/7/2018).

Langkah Kementerian Kominfo melakukan pemblokiran Tik Tok ini juga dikarenakan desakan dari banyak pihak terkait efek negatif dari aplikasi ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Cek Potensi Bencana di Kotamu Dengan Membuka Situs Milik Kementerian ESDM Ini

Cek Potensi Bencana di Kotamu Dengan Membuka Situs Milik Kementerian ESDM Ini

Jakarta – Dalam dua bulan terakhir ini Indonesia dilanda dua bencana besar yakni gempa di ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135