Jakarta – Warga Malaysia kali ini dibuat berang lantaran munculnya kabaran mengenai pernikahan pria 41 tahun dengan perempuan berusia 11 tahun.
Namun kali ini, Pemerintah Malaysia mengatakan bahwa mereka tidak memiliki catatan tentang pernikahan pasangan itu karena pernikahan dilangsungkan di Thailand. Akan tetapi proses penyelidikan tetap dilakukan terhadap pernikahan itu.
Orangtua pengantin perempuan, warga negara Thailand, mengatakan mereka memberikan restu bagi sang putri untuk menjadi istri ketiga dari seorang pria warga Malaysia tersebut.
Kedua orangtua mempelai perempuan menetapkan syarat bahwa putri mereka tinggal bersama mereka di rumah keluarga sampai berusia 16 tahun.
Badan PPB urusan anak, UNICEF, mengatakan peristiwa itu “mengejutkan dan tidak dapat diterima”.
“Ini bukan demi kepentingan terbaik bagi anak,” tegas perwakilan UNICEF di Malaysia, Marianne Clark-Hattingh.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)