Home > Ragam Berita > Nasional > Dhani Anggap Saksi Yang Dihadirkan Untuk Kasusnya Kurang Pengetahuan

Dhani Anggap Saksi Yang Dihadirkan Untuk Kasusnya Kurang Pengetahuan

Jakarta – Sidang ujaran kebencian dengan tersangka musisi Ahmad Dhani kembali dilaksanakan kemarin Senin. Dalam sidang ini, majelis hakim menghadirkan seorang saksi pelapor atas nama Togar Harahap. Namun sayangnya dalam proses kesaksian, Togar sering sekali mengucapkan kata ‘tidak ingat’.

Dhani Anggap Saksi Yang Dihadirkan Untuk Kasusnya Kurang Pengetahuan

Dan saat hakim Ratmoho memberikan kesempatan Dhani untuk berbicara, Dhani berkata “Saksi agamanya apa?”

Kemudian saksi menjawab. “Islam,” ucap Togar singkat.

“Apa Saudara Saksi mematuhi fatwa MUI?” tanya Dhani lebih lanjut.

“Fatwa MUI masih banyak kajian lain. Ada beberapa pendapat lain. Menurut saya, ada peraturan lain yang bisa saya pelajari,” jawab Togar.

Dengan mengajukan beberapa pertanyaan diatas, Dhani kemudian mengambil kesimpulan atas jawaban-jawaban saksi. Ia kemudian menyebut Togar masih kurang pengetahuan sebagai saksi pelapor.

“Keterangan saksi sering lupa dan nggak bisa menjelaskan secara runut analogi-analoginya. Jadi harusnya saksi bisa menjawab ‘saya tidak sependapat dengan MUI karena menurut kiai saya…’, harusnya gitu. Jadi saksi ini menurut saya kurang pengetahuannya,” tutup Dhani.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Jakarta – Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135