Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan perlunya keterampilan untuk mencari pekerjaan di Ibu Kota. Ia mewanti-wanti syarat yang diperlukan agar warga pendatang baru tak lantas membebani pemerintah daerah.
“Prinsipnya adalah setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja di mana saja,” ucap Anies saat menghadiri upacara HUT ke-491 DKI Jakarta di Silang Monas pada Jumat (22/6/2018).
Anies tak bermaksud membatasi jumlah pendatang baru yang biasa tiba usai mudik Lebaran. Mantan Menteri Pendidikan ini mengharapkan infrastruktur lapangan pekerjaan bisa hadir di semua wilayah.
“Justru yang kita ingin dorong adalah mendukung program pemerintah, membangun program infrastruktur dimana-mana sehingga untuk sejahtera tidak harus di Jakarta, untuk sejahtera itu bisa dimana saja,” ungkapnya.
Baca juga: Sekjen Gerindra Jelaskan Partainya Keterbatasan Dana Soal Logistik Pilpres 2019
Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta punya aturan ihwal pendatang baru yang minim keahlian. Sosialisasi bakalan dilakukan agar para warga pendatang bisa paham untuk memenuhi syarat minimal yakni keterampilan.
“Ya kalau orang memilih untuk ke kota, memilih untuk kota A kota B termausk Kota Jakarta itu adalah haknya (warga pendatang), dan tanggung jawab kita (pemerintah daerah) menegakkan semua aturan,” tandasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)