Jakarta – Jika sebelumnya pihak kepolisian keluarkan keputusan SP3 dalam kasus chat mesum Rizieq Shihab, kabar terbru mengatakan bahwa Firza Husein juga otomatis terlepas dari dugaan tersebut.
Dengan SP3 yang dikelaurkan Polda Metro Jaya tersebut, Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza Husein menyatakan maka kliennya tersebut otomatis sudah terlepas dari kasus dugaan chat mesum.
Saat dihubungi kemarin Minggu, Aziz berujar bahwa “Ya sudah keluar SP3 juga. SP3 sama tanggal keluarnya karena satu kasus, jadi otomatis (status tersangka Firza hilang),”
Tak berhenti disitu, kemudian Azis menerangkan bahwa dengan keluarnya SP3 membuktikan fakta yang pihaknya sampaikan selama ini benar bahwa kasus itu penuh dengan rekayasa.
“Kalau pun tidak ada rekayasa, itu secara hukum pidana tidak memenuhi. Kan itu masuk ranah pribadi dan lain sebagainya. Jadi alhamdulillah,” tandasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)