Jakarta – Keluarnya SP3 dari pihak kepolisian terkait kasus chat Rizieq Shihab, kali ini juga dikomentari oleh Zainut Tauhid selaku Waketum MUI.
Ternyata Zainut mengapresiasi keputusan Polri mengeluarkan SP3 tersebut. Sebagai umat beragama, kata dia, tentu harus bersyukur, dan juga berterima kasih kepada Polri yang mengeluarkan keputusan hukum yang bijak dan bisa memberikan keadilan kepada semua masyarakat.
Saat ditemui dalam acara syawalan di kediaman OSO, dirinya berujar bahwa “Pastinya kami dari MUI memberikan rasa syukur alhamdulillah bahwa proses hukum yang berkenaan dengan Habib Rizieq sudah dinyatakan selesai, ya,”
Dirinya menilai bahwa apabila terjadi polemik atau pro kontra atas putusan hukum, itu tidak menjadi persoalan. Sebagai masyarakat yang patuh hukum, tentu harus menghormati putusan yang diambil penegak hukum dalam hal ini Polri.
“Saya kira harus dihormati (oleh semua) sebagai warga negara yang menjunjung tinggi tentang asas hukum. Saya kira itu merupakan satu langkah yang bijaksana,” ungkap dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)