Jakarta – Anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan semakin melonjak tajam untuk gaji pendamping OK OCE dimana pada tahun 2019 hingga menyentuh angka Rp32 miliar.
Kenaikan tersebut merupakan akibat dari usulan rencana penambahan jumlah pendamping OK OCE yang diajukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Pria yang akrab disapa sandi ini mengaku tidak masalah dengan kenaikan anggaran tersebut.
Sandi menyatakan alasan menambah jumlah penamping karena peranannya yang OCE sangat penting bagi kewirausahaan di akar rumput. Atas dasar itu, Sandi menilai dana itu layak digelontorkan.
“Lagi dihitung untuk 2019, belum final. Kalau dilihat dari program yang alhamdulillah sangat diterima masyarakat ini, angkanya tentunya relatif. Buat kami yang penting tepat guna, tepat manfaat,” kata Sandi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (08/06/2018).
Baca juga : Polisi Mengaku Tidak Punya Data 40 Masjid Yang Diklaim Sandiaga Terpapar Radikalisme
Meski begitu, Sandi mengaku bahwa pihaknya akan tetap memperhatikan kualitas dari pendamping ini nantinya tak akan mengendur, walaupun jumlah insentif atau gajinya ditambah.
Sandi pun mengklaim bahwasanya para pendamping OK OCE biasanya sudah memiliki penghasilan dari usaha mereka. Sehingga gaji ini sifatnya hanya insentif atau penghargaan.
“Kami harapkan seandainya dapat insentif ini akan menambah daya juang, semangat dari pendamping yang akan mencetak wirausaha-wirausaha baru,” jelasnya.
Rencananya pemprov DKI akan menambah jumlah pendamping OK OCE yakni empat orang di delapan SKPD, dan dua orang di setiap kelurahan. Ini artinya bahwa akan ada 742 orang pendamping OK OCE pada 2019.
(Muspri-www.harianindo.com)