Jakarta – Ternyata ada laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai ujaran kebencian yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang masuk, profesi dosen mendominasi.
Mohammad Ridwan selalu Kepala Biro Humas BKN mengatakan bahwa “Pengaduan yang dihimpun melalui layanan LAPOR-BKN sepanjang Mei, sedikitnya ada 14 aduan ujaran kebencian yang melibatkan ASN,”
Dalam laporan tersebut tertulis bahwa kelompok profesi dosen mendominasi dengan delapan laporan. Sisanya adalah dari profesi PNS pemerintah pusat, PNS pemerintah daerah, serta guru.
“Dugaan keterlibatan sebagai simpatisan organiasi yang dilarang pemerintah,” tutur Ridwan. Dia belum mebeber nama organisasi yang dimaksut itu. Namun diduga kuat keterlibatan dukungan atau simpatisan ASN kepada organisasi terlarang itu merujuk pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ridwan tidak merinci nama sekaligus instansi atau kampus kedelapan dosen ASN tersebut. Tetapi dia menyebutkan salah satunya laporan dosen ASN itu terjadi di kampus Universitas Diponegoro. Yakni atas nama Prof Suteki.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)