Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak bersedia memberikan pernyataan terkait penyegelan Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta yang dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (7/6/2018).
Sandi mengungkapkan bahwa hal itu merupakan permintaan khusus dari Anies.
“Nanti semua statement reklamasi akan diarahkan untuk dijawab oleh Bapak Gubernur. Permintaan khusus dari beliau,” ujar Sandiaga, di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
“Jadi semua statement tentang reklamasi, sudah ada yang menangani,” imbuh Sandi.
Ketika ditanya wartawan soal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan yang mengaku belum mengetahui soal penyegelan Pulau D, Sandi tetap enggan untuk mengomentarinya.
“Ya. Sama seperti tadi. Saya sampaikan bahwa pak Anies yang memberikan komentar tentang reklamasi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Anies melakukan penyegelan terhadap Pulau D hasil reklamasi pada Kamis (7/6/2018) karena pengelola belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
(samsul arifin – www.harianindo.com)