Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berharap jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menuntut Bimanesh Sutarjo dengan tuntutan maksimal. Hakim mempertimbangkan rekam jejak dan keahlian Bimanesh sebagai dokter spesialis.
“Jangan sampai maksimal ya. Kan harapannya seperti itu. Kalau maksimal, waduh, saya prihatin juga,” kata Ketua Majelis Hakim Mahfudin kepada jaksa saat memimpin sidang pemeriksaan Bimanesh sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Bimanesh merupakan dokter spesialis hipertensi dan ginjal yang menangani Setya Novanto pasca kecelakaan mobil pada 16 November 2017. Ia menjadi terdakwa karena diduga merekayasa sakit Setya Novanto agar terhindar dari penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP.
Saran hakim soal tuntutan ringan terhadap Bimanesh muncul seusai dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu membacakan pembelaannya. Bimanesh mengatakan banyak pasien-pasien gagal ginjalnya yang meninggal ketika ia mendekam di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Selain itu, banyak pasien-pasien Bimanesh yang memberikan dukungan melalui testimoni yang disampaikan melalui surat dan media sosial.
Mahfudin pun menyatakan keprihatinannya atas kondisi Bimanesh. Menurut dia, Bimanesh adalah aset negara dan sudah berjasa menyelamatkan nyawa banyak orang yang menderita gagal ginjal. “Kita berdoa sama-sama agar pentuntut umum ada kebijakan dalam tuntutan nanti,” kata Mahfudin.
Baca juga: Sandiaga Uno : Ramainya Kondisi Tanah Abang Merupakan Berkah
Bimanesh meminta agar mendapatkan keringanan hukuman dari hakim dalam putusan nanti. Dokter berusia 63 tahun itu menilai bahwa dirinya masih dibutuhkan masyarakat dan tetap memiliki tanggung jawab untuk mengobati pasiennya.
“Selama 22 tahun inilah pekerjaan saya, melihat orang yang menjelang mati, dan putus asa. Itulah pekerjaan sehari-hari saya agar mereka tetap ada harapan bahwa hidup tidak sampai di sini,” kata Bimanesh. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)