Home > Ragam Berita > Nasional > Wali Kota Risma Keberatan THR PNS Diambil dari APBD, Ini Reaksi Mendagri

Wali Kota Risma Keberatan THR PNS Diambil dari APBD, Ini Reaksi Mendagri

Jakarta – Kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait THR dan gaji ke-13 PNS Daerah yang diambilkan dari APBD, mendapatkan pertentangan dari sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Wali Kota Risma Keberatan THR PNS Diambil dari APBD, Ini Reaksi Mendagri

Menurut Risma, kebijakan tersebut membebani APBD karena jumlahnya yang cukup besar.

“Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD,” kata Risma, Selasa (5/6/2018).

Terkait keberatan ini, Mendagri Tjahjo Kumolo mencoba mengingatkan bahwa kebijakan soal THR ini adalah hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi dengan Pemda dan DPRD.

“Wong itu surat yang kami buat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor kepala daerah yang dihadiri oleh sekda dan ketua-ketua DPRD seluruh Indonesia, bahwa semua nggak ada masalah kok,” kata Tjahjo Kumolo di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Politisi PDIP ini juga menyinggung daerah lainnya juga tidak keberatan dengan kebijakan pembayaran THR dengan menggunakan APBD tersebut.

“Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok. Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali nggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerah bersumber dari APBD.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135