Jakarta – Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di area kampus Universitas Riau (UNRI) pada Sabtu (2/6/2018).
Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, salah satu terduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
“Ya, MNZ ada link dengan beberapa jaringan JAD,” kata Mohammad Iqbal, Minggu (3/6/2018).
Selain MNZ (33), polisi juga menangkap dua rekannya yakni RB alias D (34), dan OS alias K (32). Ketiganya merupakan alumni kampus UNRI.
Di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, ketiganya memiliki keterampilan merakit bom yang mereka bagikan juga melalui aplikasi Telegram.
“Keterlibatan memiliki kemampuan membuat bom TATP (triaceton triperoxide),” kata Setyo.
Dalam pemeriksaan, ketiganya telah merencanakan untuk meledakkan bom di gedung DPR RI dan DPRD Riau.
Seperti diketahui, jaringan JAD dipimpin oleh terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam satu kesempatan, hakim bertanya soal pengertian tagut yang dimengerti oleh Aman Abdurrahman.
“Dalam Alquran itu disebut tujuh kali. Kalimat tagut itu secara bahasa togo, artinya melampaui batas. Adapun istilah syar’i yaitu setiap segala sesuatu yang melewati batasnya, baik yang diikuti dan ditaati. Kalimat pokoknya pertama setan, penguasa yang mengubah untuk membuat hukum. Kalau di sini DPR, MPR,” jelas Aman di persidangan, saat itu.
“Itu DPR disebut kafir?” tanya hakim
“Ya otomatis (kafir),” jawab Aman.
(samsul arifin – www.harianindo.com)