Jakarta – Salah seorang pendeta Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI), Henderson Sembiring ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya sekaligus jemaatnya, Rosalia Cici Maretini Siahaan. Henderson disebut-sebut ketakutan ketika berada di dalam kantor polisi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman.
“Takut dia. Kalau ditinggal sebentar aja sama penyidik kita langsung dia bilang,pak-pak tolong jangan pergi dulu. Sini ajalah, tolonglah saya.’ Kita juga gak tau kenapa begitu dia apakah karena trauma atau karena apa,”ujar Ruzi Jumat, (1/6/2018).
Menurut Ruzi, pemeriksaan tersangka Henderson tersebut diperkirakan bakal memakan waktu yang cukup panjang. Dia menilai bahwa perkara seperti ini harus dilakukan pemeriksaan secara mendetil. Ruzi menyebut pihak keluarga juga belum dapat diperbolehkan untuk bertemu dengan tersangka. Disamping itu ia juga belum bisa menjelaskan kasus ini kepada awak media.
“Inikan kasus besar, kita mau cek kejiwaannya juga. Kalau punya gangguan jiwa tidak sepertinya. Tapi kita masih terus dalamilah keterangan yang dia berikan,”kata Ruzi.
Ruzi khawatir jika itu terjadi bisa mempengaruhi keterangan yang akan diberikan oleh tersangka terhadap penyidik kedepannya. Diketahui, Rosalia ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI) Limau Manis, Deliserdang, pada Kamis (31/5/2018). Di kemaluan korban ditemukan sperma. Sedangkan, Henderson ditangkap tujuh jam setelah pembunuhan.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)