Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan izin terhadap lima uang elektronik. Salah satunya adalah PayTren milik Ustadz Yusuf Mansur.
Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko.
“Iya benar (sudah keluar),” kata Onny kepada wartawan, Jumat (1/6/2018).
Menurut Ustadz Yusuf Mansur, PayTren telah memenuhi persyaratan yang diminta BI selaku regulator sistem pembayaran.
“Ya tanggal 1 Juni nanti (pengumuman) PayTren di Pesantren Darul Qur’an,” kata Yusuf Mansur usai menghadiri acara pelantikan Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Persyaratan kita sudah masuk semua ke BI, sudah lengkap dan harusnya bisa lebih cepat,” tambahnya.
Pada September tahun lalu, PayTren dan sejumlah perusahaan uang elektronik lainnya sempat dihentikan BI demi keamanan transaksi masyarakat, karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)