Jakarta – Hari ini, tepat tanggal 1 Juni, dua tahun yang lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, sekaligus sebagai hari libur nasional.
Ketika itu Jokowi menilai Pancasila sebagai hal yang tertinggi di Indonesia, sehingga sudah sepatutnya bila hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni juga menjadi hari libur nasional.
“Ini adalah posisi tertinggi di dalam sebuah negara. Sehingga kita putuskan 1 juni ditetapkan, kemudian diliburkan dan diperingati sebagai hari lahirnya pancasila,” ucap Jokowi kala itu.
Hari lahirnya Pancasila sendiri dalam sejarahnya menimbulkan perdebatan, termasuk di era kepemimpinan Presiden Soeharto.
Pada tahun 1970, Presiden Seoharto Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) bahkan pernah melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Setelah reformasi pada 1998 lalu, muncul kembali perdebatan terkait penetapan tanggal lahirnya Pancasila. Setidaknya ada tiga pendapat terkait hal ini, yakni tanggal 1 Juni 1945, tanggal 22 Juni 1945, serta tanggal 18 Agustus 1945.
Kemudian pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni, karena pada saat itu Soekarno pertama kalinya mengucapkan kata ‘Pancasila’ di Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ketika itu, Soekarno belum diangkat menjadi Presden RI pertama.
(samsul arifin – www.harianindo.com)