Jakarta – Heru Purnomo selaku Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) engungkapkan bahwa ternyata tidak semua pemda memberikan THR (tunjangan hari raya) kepada guru honorer. Guru-guru tersebut biasanya hanya mendapatkan semacam bingkisan lebaran.
Saat ditemui kemarin Minggu, dirinya berkata pada Jawa Pos bahwa “Sebatas bingkisan Satu paket sembako, kue, biskuit, sirup. Biasanya senilai Rp 250 ribu. Itu sudah dianggap THR,”
Viralnya pemberian THR untuk PNS dan pensiunan belakangan ini menimbulkan respon bahwa para guru honorer juga berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Beda dengan kerja di perusahaan yang berorientasi profit,” tambah dia.
“Misalnya kalau Pemda itu anggaran untuk belanja pegawainya sudah lebih dari 60 atau 70 persen tentu akan memberatkan lagi kalau menganggarkan untuk THR guru honorer,” tambah Heru.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)