Jakarta – Baru-baru ini, Partai Gerindra menilai sosok pria yang ada dalam video porno ‘Aryodj’ tersebut tidak mirip dengan kader Gerindra Aryo Djojohadikusumo. Hal tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh Ketua Bidang advokasi DPP partai Gerindra, Habiburokhman. Ia menilai bahwa video tersebut telah direkayasa.
“Kasus ini isu daur ulang, sudah pernah diributkan sejak April 2017 lalu. Menurut kami, orang dalam video tersebut tidak mirip dengan Pak Aryo, zaman sekarang teknologi maju bisa saja semua itu sengaja direkayasa,” kata Habiurokhman, pada Senin (28/5/2018).
Terkait beredar luasnya video tersebut di media sosial, Habiburokhman mendesak Kemenkominfo agar segera melakukan tindakan tegas. Ia meminta Kemenkominfo untuk memusnahkan video itu di internet. Menurutnya, Kemenkominfo sudah seharusnya memblokir konten negatif di internet seperti itu.
“Terlepas siapa dalam video tersebut, seharusnya video tersebut tidak bisa beredar dan kami mendukung Kemenkominfo memusnahkan video tersebut dari dunia maya,” katanya.
“Kita tahu sejak tahun 2016 Menkominfo telah menandatangani pembentukan tim panel khusus untuk menyaring masalah pemblokiran konten negatif di internet. Panel itu disebut sebagai Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN), diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 90 Tahun 2015,” jelasnya.
Disamping itu, Habiburokhman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dan menyebarkan kembali video tersebut. Ia juga mewanti-wanti jeratan pidana bagi yang menyebarkan konten porno di media sosial.
“Kepada masyarakat, kami harap tidak terpancing untuk ikut menyebarkan video itu karena jelas melanggar Pasal 45 UU ITE yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Terlebih kita sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan agar menjauhkan diri dari hal-hal seperti itu,” tandasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)