Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan terlebih dahulu terkait dengan viralnya video porno yang diduga diperankan oleh salah seorang anggota DPR Aryo Djojohadikusumo. MKD mengaku belum akan menelusuri video tersebut lantaran masih berpuasa.
“Sampai hari ini saya secara pribadi belum pernah melihat videonya ya, tadi ada yang kirim, share, cuma karena ini lagi puasa, saya belum berani buka,” ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
“Jadi mungkin sebentar malam kita akan coba lihat dan pelajari,” imbuh Dasco.
Dasco juga menegaskan bahwa MKD DPR harus mengecek terlebih dulu video tersebut. Disamping itu juga, Dasco mengatakan belum ada laporan yang masuk ke jajarannya terkait dengan dugaan pelanggaran etik oleh pemeran pria, yang diduga anggota DPR Aryo Djojohadikusumo tersebut.
“Sampai saat ini juga belum ada laporan-laporan yang masuk,” katanya.
Meski pihaknya bakal mengecek video porno itu, namun Dasco menegaskan alat bukti berupa rekaman tidak bisa dijadikan bukti mutlak dalam sebuah perkara. Mereka akan tetap berpegang pada satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami tadi sempat berbincang-bincang bahwa kita tetap berpegangan pada asas judicial review MK nomor 20/2016 (bukti rekaman ilegal tak bisa dijadikan bukti sah). Nah mungkin nanti kalau itu memang ada bukti dari aparat penegak hukum mungkin baru kita akan bicarakan dalam rapat internal MKD,” kata dia.
Belakangan ini, beredar sebuah video syur yang diperankan oleh pria yang diduga mirip Aryo. Dalam video yang berdurasi 2 menit 35 detik itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tak mengenakan sehelai benang pun. Sang pria yang melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta untuk merekam. Video yang beredar itu diberi judul ‘aryodj di apartemen’.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)