Jakarta – Baru-baru ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberikan sebuah imbauan kepada jajarannya untuk tidak meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku bisnis. Pasalnya, menurutnya, Pihak Kepolisian tidak boleh menyusahkan masyarakat.
“Tidak boleh. Prinsipnya polisi jangan bikin susah masyarakat,” kata Irjen Idham kepada detikcom, Senin (28/5/2018).
Seharusnya, polisi tidak pantas meminta THR kepada pelaku bisnis. Disamping itu, polisi juga telah memiliki tunjangan untuk hari raya tersendiri. Polisi telah digaji Negara dalam menjaga keamanan negara. Terlebih lagi, jika permintaan THR itu secara memaksa. Pengusaha diimbau untuk tidak ragu melaporkan oknum tersebut.
“Kan sudah ada tunjangan THR-nya dan gajinya,” imbuhnya.
“Prinsipnya polisi jangan bikin susah masyarakat, dia jaga kamtibmas saja,” ujarnya.
“(Akan) saya tindak. Pengusahanya harus lapor, kalau nggak kan susah tuh. Siapa tahu juga pengusahanya karena hubungan silaturahmi,” tuturnya.
“Kita hidup pada budaya ketimuran, kalau misalnya ada pengusaha yang kebetulan kenal sama Bhabinkamtibmas di dekat rumahnya terus dia (pengusaha) respek sama Bhabin tersebut kan nggak apa-apa, apalagi dia tidak minta dan pengusaha dengan ikhlas dan ridho memberi,” tuturnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)