Jakarta – Belakangan ini, beredar sebuah surat yang viral di media sosial. Isi surat itu menyebut bahwa Forum Betawi Rempug (FBR) meminta THR. Terkait berita tersebut, Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali membantah organisasinya telah mengeluarkan surat itu. Dia juga menyebut berita tersebut hoax.
“Itu hoax. Enggak ada (perintah mengeluarkan surat). Dan tidak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk membuat surat (permintaan) THR,” ucap Syahrul Gozali, saat dihubungi detikcom, Minggu (27/5/2018).
Akan tetapi, Syahrul tidak menolak jika ada perusahaan yang memberi THR secara sukarela kepada organisasinya. Menurutnya, FBR menjaga keamanan lokasi perusahaan selama ditinggal mudik. Syahrul menyebut pemberian sukarela perusahaan kepada FBR tersebut menandakan terjalinnya kerjasama yang baik.
“Tapi kalau ada perusahaan yang memberikan kan boleh-boleh saja. Kalau pada balik kampung kan orang Betawi yang jagain,” kata Syahrul.
“Kalau perusahaan punya hati nurani, ya itu sangat bagus. Berarti dia kerjasama dengan baik dengan orang di wilayah itu,” Kata Syahrul.
Diketahui, baru-baru ini beredar sebuah surat dengan kop surat logo FBR meminta THR di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat. Surat tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat dimintai tanggapan terkait viral surat ini. Anies meminta semua pihak melaporkan dugaan pelanggaran hukum.
“Apabila dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum. Bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan,” kata Anies kepada wartawan usai salat tarawih akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)