Jakarta – Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali menegaskan, surat permintaan meminta THR kepada perusahaan yang dilakukan FBR yang kemudian menjadi viral di media sosial adalah hoax. Menurut Syahrul, organisasinya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Itu hoax. Enggak ada (perintah mengeluarkan surat). Dan tidak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk membuat surat (permintaan) THR,” ucap Syahrul Gozali, saat dihubungi, Minggu (27/5/2018).
Namun demikian, Syahrul membenarkan bila ada perusahaan yang memberikan THR secara sukarela kepada FBR karena FBR menjaga keamanan lokasi perusahaan selama ditinggal mudik.
“Tapi kalau ada perusahaan yang memberikan kan boleh-boleh saja. Kalau pada balik kampung kan orang Betawi yang jagain,” ujar Syahrul.
“Kalau perusahaan punya hati nurani, ya itu sangat bagus. Berarti dia kerjasama dengan baik dengan orang di wilayah itu,” imbuhnya.
Seperti diketahui, beredar surat permintaan THR dengan logo FBR, yang ditujukan kepada perusahaan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat.
Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada masyarakat agar melaporkan bila diduga melanggar hukum.
“Apabila dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum. Bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan,” kata Anies kepada wartawan, Sabtu (26/5/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)