Jakarta – Para pekerja honorer di DKI Jakarta pantas berbahagia lantaran akan menerima dana tunjangan hari raya (THR) lebaran yang besarannya setara gaji UMP (upah minimum provinsi).
Nurbaiti selaku Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta menuturkan bahwa sudah tiga tahun honorer mendapat THR. Biasanya setelah satu minggu gaji utama baru dibayarkan THR. Contoh, bulan Juni gaji dibayar pada tanggal 2 maka THR dibayarkan tanggal 6 atau 7.
Kepada JPNN, Nur berkata bahwa “Kalau mengikuti pemerintah pusat memang dari dulu honorer yang bekerja di daerah tidak pernah dapat THR. Kebijakannya diberikan ke daerah masing masing. Kayak DKI alhamdulillah sudah tiga tahun selama saya UMP selalu dapat THR. Semoga harapan ini tahun ini sama dengan yang kemarin,”
“Dan yang memicu polemik di bawah pada tabel anggranan THR dituliskan tenaga honorer. Setelah ditelusuri tenaga honorer yang bekerja di pusat bukan daerah. Amsyong dah,” ucapnya.
Dia berharap pemerintah harusnya peka dengan honorer di daerah Jika pemerintah bijaksana bisa kan memberikan sedikit kebahagiaan buat honorer yang memang selama ini merindukan THR.
“Bukan karena enggak dapat THR terus enggak jadi lebarannya tapi THR dari pemerintah pusat ini kan bisa menunjukkan kalau honorer daerah juga diperhatikan sama pemerintah. Apa sih bedanya honorer daerah sama pusat juga PNS. Wong beban kerjanya juga sama apa lagi terkadang lebih banyak beban kerjanya honorer,” celetuk Nur.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)