Jakarta – Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018), keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mengakui pernah menyerahkan uang ke sejumlah anggota DPR, termasuk Nurhayati Assegaf dan Jafar Hafsah dari Fraksi Partai Demokrat.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri lebih lanjut kesaksian Irvanto.
“Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu pasti penuntut melaporkan perkembangan persidangan dan itu jadi bahan penyidik melakukan langkah lebih lanjut,” ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/218).
Namum demikian, KPK masih harus mengumpulkan bukti yang kuat selain keterangan dari Irvanto di depan pengadilan, karena uang tersebut tidak berasal dari Irvan langsung.
“Ya kan jadi sumbernya bukan dari Irvanto, tapi disebutkan fakta persidangan dan lain-lain. Nanti teman-teman penyidik akan menindaklanjuti itu,” katanya.
Sebelumnya, Irvanto mengaku pernah diperintah oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengantarkan uang kepada anggota DPR. Salah satunya kepada Nurhayati Assegaf sebesar USD 100.000 dollar AS, dan kepada Jafar Hafsah juga dengan nilai yang sama.
Terkait hal ini, Nurhayati dengan tegas membantahnya.
“Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadhan ini,” kata Nurhayati.
Namum demikian, Jafar Hafsah sebelumnya mengakui pernah menerima uang senilai USD 100.000 dam kemudian dikembalikannya kepada KPK karena ia tidak tahu bahwa uang tersebut ternyata berasal dari korupsi e-KTP.
“Saya kaget baca di media mengatakan bahwa Nazar berikan dana. Dia tidak katakan dari (proyek) e-KTP,” ujar Jafar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 3 April 2017 lalu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)