Jakarta – Presiden Jokowi sudah keluarkan perintah kepada para tim untuk memberantas terorisme dengan mengintegrasikan pendekatan hardpower dengan softpower.
Seperti yang telah diketahui, selama ini penyelesaian terorisme selalu dilakukan dengan cara hardpower. Di mana lembaga terkait lebih mengedepankan pencegahan dengan penegakkan hukum tegas, keras, dan tanpa kompromi.
Maka dari itu, kemarin beliau berkata bahwa “Saya minta pendekatan hardpower dan softpower dipadukan,”
Untuk lebih jelasnya, pendekatan softpower ini tidak hanya fokus pada penguatan program deradikalisasi kepada mantan narapidana teroris, tetapi juga pembersihan lembaga-lembaga mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, perguruan tinggi, dan ruang-ruang publik.
“Termasuk membersihkan mimbar-mimbar umum dari ajaran ideologi terorisme,” sambung Jokowi.
Dirinya juga menegaskan bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan kebangsaan. Dengan begitu, harus dihadapi dengan cara luar biasa juga. Apalagi, aksi terorisme belakangan ini sudah memasuki sendi-sendi keluarga.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)